Sekitar 1175 PNS dimutasi dan dipromosikan. Yang terdiri dari pejabat eselon I IB 33 orang termasuk staff ahli, 69 orang eselon IIIA dan IIIB 115 orang. Eselon IVA terdiri dari 578 orang, IVB 185 orang dan 94 pejabat eselon V. Hanya Sekretaris Daerah yang posisinya tidak tergoyahkan. Mutasi dan promosi kali ini menurut Sa’aduddin dalam sambutannya merupakan penyesuain dengan Struktur Organisasi dan Tata Laksana baru sesuai dengan PP 41 tahun 2007. Beberapa Dinas dimekarkan atau digabung dalam satu rumpun dinas, ada juga yang statusnya diubah menjadi badan, Rabu, (21/01).
Kebijakan ini adalah terbesar yang pernah dilakukan oleh Sa’aduddin semenjak memimpin Kabupaten Bekasi dua tahun yang lalu. Bahkan beberapa nama yang tadinya terkenal sebagai loyalis Sa’aduddin tak urung juga kena gusur. Sebaliknya, sebagian malah dipromosikan ke posisi yang lebih strategis.
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) dijabat oleh Drs.H.Ahmad Kosasih yang tadinya merupakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi. Sementara Ir. Yuliadi yang semula menempati pos Asda I dipindahkan ke Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) ditempati oleh Dr.H. Muharmansyah Boestari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Sedangkan pejabat lamanya, Muhyiddin dimutasi ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). H. Oded Supriyatna Yahya yang sebelumnya merupakan salah satu Kabid di Dispenda dipromosikan menjadi Asisten Administrasi Umum (Asda III) mengantikan Drs.H.Uju yang dipindahkan sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, yang merupakan dinas baru.
Kabag Keuangan Pemkab Bekasi, Drs. Sutisno, dipromosikan menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi. Ir. Porkas Pardamean Harahap yang semula menjadi Kabag sekarang naik menjadi Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. Begitu juga dengan H. Jamaludin yang semula Kabag Pembangunan dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran.
Kepala Dinas Pendidikan ditempati oleh TM. Djunaedi yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara pejabat lama Dr. Tony Sukasah ditempatkan menjadi staff ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Kepala Dinas Kesehatan sekarang ditempati oleh Dr. Hj. Harijanti Sri Oetari yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Kabupaten Bekasi. Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dijabat oleh Jamhari Tarigan yang semula Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman. Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan saat ini dipegang oleh Ir. Agus Trihono.
Beberapa pejabat sepertinya cukup sakti sehingga bergeming dari tempatnya, mereka diantaranya adalah Asmat A Rahmat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Begitu juga dengan Mochmad Toha masih menempati kursi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil. Drs. H. Syaifullah tidak bergeser dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan. Aspuri masih bertahan sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat.
Dinas dan Badan baru juga rata-rata diisi oleh muka-muka baru dijajaran eselon IIB. Sebut saja misalnya H. Haries Wijaya untuk menempati pos Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata. Kepala Dinas Sosial diberikan kepada Drs. Farid Setiawan. Dinas perhubungan, komunikasi dan informatika dipegang oleh H. Azis Dian Mustafa,SH. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar ditempati oleh Drs. Encep Suprihatin Jaya. Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup statusnya berubah menjadi badan dan saat ini dijabat oleh Ir. Daryanto menggantikan Drs. H. Bambang Sulaksana yang dimutasi ke Kepala Satpol PP. Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dijabat oleh orang lama yakni Nani Nurhani.SH, yang tadinya menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Kepala Badan Pembedayaan Perempuan diisi oleh Drs. Tuty Elyanti yang semula ada di Disperankop. Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian dijabat oleh Edi Rochyadi. Sedangkan Kabag SOTK, Aat Bahhaty dipromosikan menjadi Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Kepala Badan Ketahanan Pangan diisi oleh Roni Harjanto. Sementara Badan Pengawas Daerah kini berubah menjadi Inspektur Wilayah dan dijabat oleh Drs. Udung Wirahardja sebagai kepala badan.
Mutasi besar-besaran ini tidak urung menuai berbagai kritik. Salah satunya datang dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim. Menurut Mustakim, aroma kepentingan politik dalam mutasi PNS sangat terasa. Selain itu, lanjut Mustakim, disatu sisi mutasi kali ini juga tidak proposional yakni dengan menempatkan orang tidak sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya. Meskipun pejabat setingkat eselon IIB kerjanya lebih pada menejerial. Mustakim mencontohkan salah seorang Kepala Dinas yang berlatar belakang Teknik Sipil tapi ditempatkan di Dinas yang mengurusi pertanian. “Tentunya ini sangat berimbas pada kinerja Dinas nantinya” kata Mustakim.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Hillaludin Yusri. Menurut Hilal, pergantian posisi besar-besaran di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat menyebabkan terhambatnya beberapa program yang saat ini sudah berjalan. Dengan kata lain, para PNS perlu menyesuaikan waktu dengan pekerjaan ditempat barunya. “Padahal pelayanan publik itu harus terus berjalan” tandas Hilal.
PNS Harus Netral
Dihubungi secara terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli menilai mutasi PNS besar-besaran yang dilakukan oleh Sa’aduddin memiliki potensi luar biasa yang bisa digerakkan untuk mendukung salah satu partai politik tertentu. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan para Panitia Pengawas Kecamatan Se Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan untuk menghidari keberpihakan PNS kepada partai politik tertentu, sebagai sebuah upaya balas budi. “jangan karena merasa sudah dipromosikan lantas merasa hutang budi sehingga harus mendukung partai politik tertetu” kata Zuli
Seperti misalnya pemakaian mobil dinas untuk berkampanye. Zuli memaparkan belajar pada Pemilu tahun 2004 dan Pilkada tahun 2007 dimana banyak mobil dinas yang dipakai untuk kampanye, yakni dengan cara mengganti nomor plat mobilnya.
Namun kemungkinan PNS melakukan kampanye terbuka semacam itu akan sangat kecil. Justru yang perlu diperhatikan, kata Zuli, adalah pemberian bantuan biaya dan sarana kampanye untuk Partai. Dan mobilisasi yang dilakukan oleh pejabat eselon IIB kepada anak buahnya untuk memilih partai politik tertentu. “meskipun cara ini susah sekali dibuktikan, tapi kita akan tetap mengawasi untuk menjaga kemungkian terburuk” kata Zuli.
Zuli juga mengingatkan kepada para pejabat agar tidak mengatasnamakan program pembangunan sebagai program Partai Politik tertentu. Misalnya, papar Zuli, ada pembangunan jalan lingkungan atau sarana fisik lainnya yang menggunakan dana pemerintah daerah tapi pada saat pelaksanaan ada atribut partai atau diklaim sebagai bantuan dari partai tertentu. Zuli mengancam jika sampai ada PNS yang kedapatan ikut berkampanye pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan keras. “kita akan jerat dengan Undang-Undang Pemilu, hukumannya enam bulan kurungan” tegas Zuli.
Menanggapi tudingan miring dari banyak kalangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dadang Mulyadi mengatakan, bahwa mutasi tersebut adalah amanah Undang-undang dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan Politik manapun. Dadang bahkan menuding balik, bahwa hal tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan mutasi kemarin. Dadang menjamin struktur baru ini akan mulai efektif melakukan kerja pelayanan pada tanggal 02 Februari mendatang. “terlalu berlebihan jika ada tudingan jika mutasi kemarin ditunggangi kepentingan Politik, saya tegaskan bahwa PNS akan tetap Netral dalam Pemilu 2009 mendatang” tandas Dadang dari balik telefon genggamnya. (bratha)***
0 komentar:
Posting Komentar