Rabu, 23 Desember 2009

Proses Kelulusan CPNS Kewenangan Kepala Daerah

BEKASI, (PRLM).- Dugaan kecurangan dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Bekasi mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Koordinator pelaksanaan tes CPNS Kota Bekasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi, Rabu (16/1) mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang lolos menjadi CPNS. Sebab, berdasarkan peraturan yang ada, lolos atau tidaknya seorang calon merupakan kewenangan kepala daerah (walikota).

Sementara, Ketua Komite Daerah Anti Korupsi (KOMDAK) Bekasi, Hilaludin Yusri menilai tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) merupakan ruang paling terbuka untuk terjadinya nepotisme, kebocoran dan korupsi.

Menurut Bambang, dalam kerja sama tes CPNS ini, Unpad menangani empat hal, yakni pelayanan pendaftaran on line, pantauan cetak soal, manajemen ujian, serta pemeriksaan hasil ujian. Namun demikian, segala keputusan lolos atau tidaknya peserta ujian CPNS ditentukan oleh Walikota Bekasi dengan memerhatikan daftar rangking yang telah diberikan oleh konsultan.

"Yang harus dibuktikan itu, kan, apakah betul orang-orang yang diloloskan itu sesuai ranking. Jika tidak sesuai dengan daftar rangkingnya, ya, tidak akan diproses," kata Bambang.

Sementara, Ketua KOMDAK Bekasi, Hilaludin menilai dibutuhkan keberanian pihak lain, dalam hal ini Unpad, untuk mengumumkan hasil seleksi berdasarkan ranking. Dengan demikian masyarakat akan tahu dengan pasti siapa saja yang lolos berdasarkan ranking. "Jangan sampai image kecurangan ini menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Sebab, ini sudah menyangkut image penyelenggara, termasuk Unpad," katanya. (A-155/kur)***

Sumber : PR Online, Rabu, 16 Desember 2009

0 komentar:

Posting Komentar

 

Recent post

EKONOMI (3) GAYA HIDUP (7) HUKUM (12) POLITIK (1) REALITAS (8) SOSIAL (5) WAJAH (5)
Powered by  MyPagerank.Net

monitor

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
SEO Stats powered by MyPagerank.Net