Rabu, 23 Desember 2009

Oknum Guru Terlibat Aksi Penipuan Dalam Proses Seleksi CPNS


GARUT, (PR).-
Oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YS (48) menjadi tersangka karena terlibat aksi penipuan dalam proses seleksi penerimaan CPNS. Dalam aksinya itu, YS telah mengeruk uang dari tiga korbannya hingga Rp 61,5 juta. Akibat perbuatan itu, YS kini meringkuk di Mapolres Garut Jln. Sudirman Kab. Garut, Rabu (16/12).

Kasus tersebut bermula ketika YS merekrut tiga orang untuk dimasukkan sebagai calon PNS (CPNS) tahun 2009 sekitar awal Oktober 2009. Tiga korban tersebut yaitu Mus warga Bandung serta In dan Ag warga Garut.

Dalam menjalankan modus operandinya, YS yang tinggal di Singaparna Kab. Tasikmalaya bekerja sama dengan tersangka lain yang masih dalam pengejaran berinisial As (45) yang tinggal di Kota Bandung. Uang yang diminta oleh As sebesar Rp 40 juta.

Dana yang sudah dikantongi YS kemudian ditransfer ke As. Namun, saat pengumuman hasil tes CPNS 11 Desember lalu, tidak ada satu pun dari mereka yang lolos.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Amur Chandra Juli Buana, didampingi Kabag Bina Mitra Komisaris Bambang Sugito, dan Kasatreskrim Ajun Komisaris Oon Suhendar menyatakan, pihaknya berupaya mencari As. Namun, sampai saat ini belum ditemukan.

Di Bekasi

Sementara itu, di Kota Bekasi, dugaan adanya kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kota Bekasi mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Koordinator pelaksanaan tes CPNS Kota Bekasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bambang Hermanto ketika dihubungi, Rabu (16/1), mengatakan, pihaknya tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang lolos menjadi CPNS. Berdasarkan peraturan yang ada, lolos atau tidaknya seorang calon merupakan kewenangan kepala daerah (wali kota).

Menurut Bambang, rumor soal kecurangan penerimaan CPNS selalu ada. "Bukan hanya CPNS, ujian nasional saja banyak yang curiga ada kecurangan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komite Daerah Antikorupsi (Komdak) Bekasi Hilaludin Yusri menilai tes CPNS merupakan ruang paling terbuka untuk terjadinya nepotisme, kebocoran, dan korupsi. (A-158/A-155)***

Sumber : PR Online,Rabu, 23 Desember 2009

0 komentar:

Posting Komentar

 

Recent post

EKONOMI (3) GAYA HIDUP (7) HUKUM (12) POLITIK (1) REALITAS (8) SOSIAL (5) WAJAH (5)
Powered by  MyPagerank.Net

monitor

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
SEO Stats powered by MyPagerank.Net